Powered By Blogger

Selasa, 08 November 2011

Ayo Bangun, Besok kita Mati

Kenapa Saya Tidak Bisa Tahajjud??

“(apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya.” (QS. Az-Zumar: 9)

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan. Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai Balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16-17)

“Setan mengikat tengkuk kepala seseorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga ikatan, dimana pada tiap ikatan tersebut dia meletakkan godaan, “Malamu panjang, tidurlah dengan nyenyak.” Jika dia bangun dan mengingat Allah maka lepaslah satu tali ikatan, jika dia berwudhu maka lepaslah tali yang lainnya, dan jika dia shalat maka lepaslah seluruh tali ikatannya sehingga pada pagi harinya dia akan merasakan semangat dan kesegaran yang menenteramkan jiwa. Namun bila dia tidak melakukan itu, maka pagi harinya jiwanya menjadi jelek dan menjadi malas beraktifitas.” (HR. Bukhari Muslim)

Shalat tahajjud dan Qiyamul Lail, Sholat Para Pecinta Allah & Rasul

  Tidak ada satupun shalat sunnat yang banyak dibicarakan Al-Qur’an kecuali shalat tahajud atau qiyamul lail. Dengan banyaknya ayat yang mengupas shalat tahajjud atau qiyamul lail, menunjukan betapa besar keutamaan dan kehebatan shalat malam ini.

Dengan begitu tidak ada alasan untuk tidak mengerjakaanya dan tidak ada alasan pula meninggalkannya.

Apa Bedanya Shalat tahajjud dan Qiyamul lail??

Jangan keliru mengartikan Tahajjud dengan Qiyamul Lail, karena jika ada yang melek tidak tidur jam 2 malam kemudian shalat itu bukan Tahajjud tapi qiyamul lail, karena tidak tidur dulu.

Qiyamul lail bisa dilakukan sebelum atau sesudah tidur. Selain itu, qiyamul lail bisa berupa ibadah apa saja seperti membaca Al-Qur’an, dzikir, atau shalat-shalat sunnah seperti shalat hajat, istikharah, shalat tasbih, shalat tarawih di bulan ramadhan atau ibadah lainnya.

Sedangkan Tahajjud hanya berupa shalat saja yang dilakukan sesudah tidur.

Kesimpulannya tahajjud pasti qiyamul lail, sedangkan qiyamul lail belum tentu tahajud, karena tahajud disyaratkan tidur dulu.

Mayoritas ulama memandang shalat tahajud lebih utama dari pada qiyamul laili meskipun cara shalatnya sama.  Karena shalat tahajud lebih sulit dilakukan jika memang tidak benar-benar mau melakukannya, karena hanya bagi yang motivasi kuat saja mampu melaksanakannya. Tidak jarang ketika bangun tapi karena kantuk, tertidur lagi, apalagi bangun di waktu akhir malam, dimana saat paling nikmat untuk tidur. Karena demikian sulitnya, tidak heran jika keutamaanya besar sekali

Apa Yang Membuat Anda Bisa Tahajjud?

Coba pikirkan kehebatan shalat malam ini, dan sangat rugi sekali bila tidak mengerjakaanya. Karena shalat malam itu kebiasaan orang soleh, kebiasaan Nabi dan para sahabatnya.

Berwudulah sebelum tidur dan niatkan untuk bangun malam

Sebuah rutinitas jika diniatkan ibadah, maka kebiasaan itu berbuah pahala. Seperti halnya tidur, meski sebuah kebiasaan, tapi ketika berniat shalat malam, jadinya tidur itu berpahala. Begitu pula dengan berwudhu sebelumnya, maka otomatis tidurnya ini berkualitas.
Ingatlah mati esok hari

Kita pasti mati dan pasti akan membawa amal buruk juga amal soleh, dan dengan mengingat kematian ini pasti jiwa raga kita akan merasa takut. Coba bayangkan jika esok hari nyawa kita diambil Allah, terus renungkan kira-kira amal soleh apa yang akan kita bawa? Solat kita? Coba pikir-pikir lagi apa solat kita sudah bagus? Sudah benar selama ini tata caranya? Sudah khusuk? Benar nga tajwidnya? Suka rawatib ngak? Apa solat kita bakalan habis karena terkikis dosa-dosa kita yang dilakukan setiap saat? Kalau ingat mati pasti mau bangun tahajjud
Buat keadaan agar bisa tahajjud

Jangan banyak makan, karena banyak makan membuat tidur pulas dan sulit bangun malam. Jangan tidur terlalu malam kalau tidak ada kepentingan.

Kalau rajin hang out apalagi begadang, yah pasti sulit bangun.

Coba pikir lagi, kalau Anda berniat kuat bangun malam pasti Anda akan bangun. Contohnya ada pertandingan bola jam 2 malam, tapi niat kuat untuk nonton, pasti akan bangun.

Siapkan juga alarm dan lainnya.

Saya sudah berbuat semampunya Tapi KEUKEUH saya kagak bisa bangun

Ada cerita menarik dari Sufyan ats-Tsauri, seorang tabi’in besar ini ceritanya:

Aku tidak bisa shalat tahajjud lima bulan karena dosa yang pernah aku lakukan. Ada yang bertanya, dosa apa itu? Aku pernah melihat seorang laki-laki sedang menagis, dalam hati aku mengatakan, “ini orang riya (karena ingin terlihat orang lain).”

Apa artinya cerita diatas, Sufyan Ats-Tsauri sudah SUUZ ZHON ke orang lain,, suuz zhon itu dosa. Jadi orang yang suka berbuat dosa, ngak tobat susah bangun malam.

Atau  begini, aduh gimana yah, kerja saya berat, pulang malam dan sebagainya...

Ya sudah tidak perlu sembunyi dengan berbagai alasan, kalau suka kerjakan meski berat kalau tidak mau, ya sudah bilang saja Insya Allah akan saya kerjakan semampunya. Karena banyak sekali orang sukses, super sibuk, masih sempat tahajjud, karena apa? karena mau dan niatnya kuat. Tapi banyak yang nga bisa tahajjud meski kagak ada kerjaan apa-apa

Kamis, 27 Oktober 2011

"BETAPA MULIANYA SEORANG WANITA DALAM NAUNGAN ISLAM"

Keagungan Wanita dalam Naungan Islam…



Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf


Pengantar

Ditengah gencarnya arus dan gelombang persamaan gender serta emansipasi wanita, terutama pada bulan ini yang mereka mengenangnya sebagai sebuah sejarah perjuangan wanita . Tanggal 21 April  dikenanglah nama Seorang RA Kartini  dengan kumpulan suratnya : “Door Duisternis Tot Licht” yang terlanjur diterjemahkan oleh seorang sastrawan kafir Armin Pane dengan judul “Habis gelap terbitlah terang”, yang nama ini semua dijadikan sebuah simbol perjuangan wanita untuk memperjuangkan hak–hak mereka yang terzholimi.



Namun yang menjadikan kita harus mengurut dada, adalah lontaran dan celotehan kotor dari sebagian orang yang mengatakan bahwa agama Islam tidak menghormati wanita, dan beberapa hukum islam menzlolimi wanita ?



Fasubhanalloh, tahukah mereka hakekat yang mereka ucapkan, ataukah ini hanya membeo pada ucapan orang-orang kafir barat yang memang sangat gencar menyerang islam dengan berusaha memburukkan citra dan keagungannya.

Perhatikanlah wahai saudaraku , islam datang untuk membawa rohmat bagi seluruh alam, sebagamana firman Nya :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tidaklah kami mengutusmu kecuali sebagai rohmat bagi seluruh alam.”

(QS.  Al Anbiya’ : 107)

Wanita adalah bagian utama dalam kehidupan di alam semesta, tidak akan baik sebuah kehiduan tanpa pengagungan dan penghormatan kepada mereka, lalu akankah islam menzoliminya ? Tidak  wallohi tidak.



Dari sini marilah kita telusuri bagaimana sebenarnya islam memperlakukan kaum hawa, baik saat menjadi apapun dia, baik saat masih sebagai seorang anak, menjadi ibu, menjadi saudara wanita, menjadi bibi  atau lainnya.

Mudah-mudahan Alloh memberikan taufiq Nya dan menghilangkan syubuhat kotor yang terpolusi oleh hitamnya isu persamaan gender dan emansipasi.



A. Saat Menjadi Anak


Pada zaman Jahiliyyah, menjadi anak wanita benar-benar terhina, orang tua mereka tidak senang dengan kehadirannya bahkan mereka tega membunuhnya dengan menguburnya hidup hidup. Perhatikanlah gambaran qur’ani berikut :

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ



“Dan apabila seseorang dari mereka  diberi khabar dengan kelahiran anak perempuannya, hitamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan  dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya  dengan menanggung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah  hidup-hidup ? ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.

(QS. An Nahl: 58, 59)

Al Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan bahwa orang-orang jahiliyyah saat mengubur hidup-hidup anak wanitanya, mereka menggunakan dua cara :
Pertama : Dia memerinthakan istrinya apabila akan melahirkan  supaya berada di dekat sebuah kubangan, lalu apabila  yang lahir adalah laki-laki maka dia membiarkanya, namun apabila perempuan maka segera dilempar ke kubangan tersebut.
Kedua : Ada sebagian lain, yang membiarkan anak wanitanya hidup sampai sekitar umur enam tahun, lalu saat itu dia berkata kepada istrinya : “Hiasilah dan berilah wewangian pada anak ini, saya akan ajak dia mengunjungi kerabat kita”.  Ternyata anak tersebut di bawa ke tangah padang pasir sehingga sampai ke sebuah sumur, lau dia berkata kepada anak wanita tersebut : Lihatlah kedalam sumur ini.” Dan akhirnya dia mendorong anaknya sehingga jatuh kedalamnya. (Lihat Fathul Bari 10/421)

Namun hal itu sangat berbeda dengan islam yang menganggap bahwa kelahiran seorang anak wanita adalah sebuah kenikmatan agung, dan islam memerintahkan untuk memperhatikan serta mendidik mereka, dan islam memberikan balasan besar bagi yang melakukannya.

Rosululloh bersabda :

عن عقبة بن عامر يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من كان له ثلاث بنات فصبر عليهن وأطعمهن وسقاهن وكساهن من جدته كن له حجابا من النار يوم القيامة



Dari Uqbah bin Amir berkata : “Saya mendengar Rosululloh bersabda : “Barang siapa yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu sabar menghadapinya dan memberinya pakaian  dari hasil usahanya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari nereka.”

(HR. Ibnu Majah  : 3669, Bukhori dalam adab Mufrod : 76 dan Ahmad 4/154 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 294)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

Dari Anas bin Malik berkata : “Rosululloh bersabda : “Barang siapa yang memelihara dua anak wanita sehingga baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat  dan saat itu saya dan dia seperti ini.” Lalu Rosululloh menyatukan antara jari-jari beliau.”

(HR. Muslim : 2631)

Dan pada riwayat lain dari Jabir bin Abdillah, Rosululloh bersabda :

من كن له ثلاث بنات يؤويهن و يرحمهن و يكفلهن وجبت له الجنة البتة . قيل : يا رسول الله ! فإن كانت اثنتين ؟ قال : و إن كانت اثنتين . قال : فرأى بعض القوم أن لو قالوا له : واحدة ؟ لقال : واحدة “



“Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita lalu memelihara, mengasih sayanginya dan menanggung  hidupnya maka dia pasti masuk surga. Lalu ada yang bertanya : Ya Rosululloh , bagaimana kalau hanya dua ? beliau menjawab : Meskipun hanya dua. Maka ada sebagian orang yang mengatakan bahwa seandainya mereka bertanya : Bagamana kalau Cuma satu, niscaya Rosululloh akan menjawabnya : Meskipun Cuma satu.

(HR. Ahmad 3/303, lihat Ash Shohihah : 2679)

B. Saat Menjadi Ibu


Saat seorang wanita menjadi ibu, maka syariat islam benar-benar menghormati dan mengagungkannya. Hal ini sangat nampak sekali dengan wajibnya seorang anak berbakti pada ibunya, berbuat baik padanya, larangan menyakitinya dengan cara apapun, mendoakan kebaikan baginya serta berbagai hal lain yang membawa kebahagiaan serta kehormatan dirinya.

Salah satu gambarannya adalah firman Alloh Ta’ala :

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا



“Dan Tuhanmu telah memerintahan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berusia lanjut  dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan  kepada keduanya perkataan “Ah”dan janganlah kamu membentak keduanya dan ucapanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : Ya Alloh, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”

(QS. An Nahl : 23, 24)

bahkan islam lebih mendahulukan menghormati ibu daripada bapak. Sebagaimana hadits berikut :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ



Dari Abu Huroiroh berkata : “Datang seseorang kepada Rosululloh lalu bertanya : Wahai Rosululloh, siapa yang paling berhak untuk saya berbuat baik padanya ?

Rosululloh menjawab : Ibumu,

Dia bertanya lagi : Lalu siapa ?

Rosululloh menjawab : Ibumu,

dia bertanya lagi : Lalu siapa ?

Rosululloh kembali menjawab : Ibumu,

lalu dia bertanya lagi : Lalu siapa? Rosululloh menjawab : Bapakmu.”

(HR. Bukhori : 5971, Muslim : 2548)

Syariat islam juga menjadikan berbuat bakti kepada orang tua termasuk diantara  amal perbuatan yang paling mulia. Dan ini sangat jelas tergambar dalam beberapa hadits Rosululloh , diantaranya :

عن عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ



Dari Abdulloh bin Mas’ud berkata : ” Saya bertanya kepada Rosululloh : Apakah amal perbuatan yang paling dicintai oleh Alloh ? Rosululloh menjawab : Sholat tepat pada waktunya. Saya bertanya lagi : Lalu apa ? Beliau menjawab : Berbakti kepada kedua oang tua.” Lalu apa lagi : Jihad fisabilillah.”

(HR. Bukhori : 5970, Muslim : 85)

Islam juga menjadikan durhaka kepada keduanya termasuk dosa besar, sebagaimana sabda Rosululloh :

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ



Dari Abdur Rohman bin Abu Bakroh dari bapaknya berkata : “Rosululloh bersabda : “Maukah kalian saya tunjukkan kepada perbuatan dosa yang paling besar ? Para sahabat mengatakan : Wahai Rosululloh, Beliau bersabda : “Berbuat syirik kepada Alloh, durhaka kepada kedua orang tua.” Dan saat itu duduk padahal sebelumnya bersandar : hati-hatilah kalian dengan sumpah palsu.” Rosululloh selalu mengulang-ulanginya sehingga kami mengatakan : Duh, seandainya beliau mau diam.

(HR. Bukhori : 5976, Muslim : 87)

C. Saat  Menjadi Istri


Saat seorang wanita menjadi  istri, maka syariat islam pun sangat memperhatikan hak-haknya serta sangat menghargai dan menghormatinya. Diperintahkan seorang suami untuk berbuat baik kepadanya, tidak menyakitinya, bersabar atas segala kekurangannya, berbuat baik kepada keluarganya, memberinya nafkah dengan cara yang baik, menjaga kehormatannya dan lain sebagainya.

Cukuplah itu semua masuk dalam perintah Alloh :

“Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik.”

(QS. An Nisa’ : 19)

Dan perhatikanlah beberapa hadits berikut, niscaya engkau akan mengetahui bagaimana islam sangat menghormati seorang istri.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا



Dari Abu Huroiroh berkata : “ Rosululloh bersabda : “Berbuat baiklah kalian kepada istri, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, kalau  engkau meluruskannya berarti engkau mematahkanya, namun jika engkau biarkan maka dia akan selalu bengkok, oleh karena itu berbuat baiklah kalian kepada para istri.”

(HR. Bukhori : 3331, Muslim : 1468)



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

Dari Abu Huroiroh  berkata : “Rosululloh bersabda : “Orang mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, sebaik-baik kalian yang paling baik terhadap istrinya.”

(HR. Ahmad 2/250, Abu Dawud : 4682, Tirmidzi : 1162 dengan sanad shohih)



عن جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّه قال : قال رسول الله :  فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ



Dari Jabir bin Abdillah bahwasannya Rosululloh bersabda saat khutbah haji wada’ : “Takutlah kalian kepada Alloh tentang urusan istri kalian, karena kalian mengambilnya dengan amanat dari Alloh, dan kalian halalkan farjinya dengan kalimat Alloh, maka hak kalian atas mereka adalah agar mereka kaum istri jangan mengizinkan orang yang kalian benci masuk rumah kalian, kalau sampai mereka melakukannya maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti, sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian berikan nafkah serta pakaiannya dengan cara yang baik.”

(HR. Muslim : 1218)



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

Dari Abu Huroiroh berkata : ” Rosululloh bersabda : “Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci seorang wanita mu’minah, karena jika dia melihat ada akhlaknya yang tidak disenangi, niscaya dia akan menemukan akhlak lain yang dia senangi.” (HR. Muslim : 1469)

D. Saat Sebagai Kerabat


Saat seorang wanita menjadi kerabat, baik sebagai saudara, bibi , keponakan maupun saudara sepupu, maka syariat Alloh dan Rosulnya pun tetap menghormati dan mengagungkannya.

Kaum muslimin diperintahkan untuk berbuat baik kepada mereka, di perintah untuk menyambung hubungan kekerabatan, menjaga hak-hak mereka serta lainnya.

Perhatikanlah beberapa nash berikut :

عن المقدام بن معد يكرب أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إن الله يوصيكم بأمهاتكم ثلاثا إن الله يوصيكم بآبائكم إن الله يوصيكم بالأقرب فالأقرب .



Dari Miqdam bin Ma’dikarib bahwasannya Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya Alloh berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu-ibu kalian (tiga kali) , Sesungguhnya Alloh berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada bapak-bapak kalian, sesungguhnya Alloh berwasiat untuk berbuat baik dengan keluar yang terdekat kemudian yang dekatnya lagi.

(HR. Bukhori dalam Adab Mufrod : 60, Ibnu Majah : 3661 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 1666)



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ

Dari Abu Huroiroh dari Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya orang yang masih punya hubungan keluarga adalah kerabat erat dari Alloh, maka Alloh berfirman : Barang siapa yang menyambungmu maka Aku akan menyambungnya, dan barang siapa yang memutusmu  maka Aku akan memutusnya.”

(HR. Bukhori  : 5989, Muslim : 2555)

E. Saat Menjadi Orang Lain


Sampaipun saat seorang wanita hanya menjadi orang lain yang tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengannya, maka islam masih sangat menghargai dan menghormatinya.



Sebagai sebuah gambaran mudah. Islam memerintahkan untuk memberikan bantuan saat ada seorang wanita yang membutuhkan, sebagaimana sabda Rosululloh :

السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ

“Orang yang berusaha membantu para janda dan orang miskin maka dia berada dijalan Alloh atau seperti orang yang sholat malam dan puasa siang hari.”

(HR. Bukhori : 6007, Muslim : 2982)

Penutup

Inilah sekelumit dari samudra keagungan wanita dalam naungan syariat islam, lalu setelah ini semua, masihkah ada orang yang berani untuk mengatakan bahwa islam menzholimi wanita dan tidak memberikan hak-hak mereka ? Mudah-mudahan Alloh tidak menjadikan kita sebagai orang yang buta hati dan akal. Wallohu a’lam

Rabu, 26 Oktober 2011

Tugas Telematika # ke 2

1. Apa yang dimaksud dengan kode 2 dimensi (QR Code)?
Kode QR adalah suatu jenis kode matriks atau kode batang dua dimensi yang dikembangkan oleh Denso Wave, sebuah divisi Denso Corporation yang merupakan sebuah perusahaan Jepang dan dipublikasikan pada tahun 1994 dengan fungsionalitas utama yaitu dapat dengan mudah dibaca oleh pemindaiQR merupakan singkatan dari quick response atau respons cepat, yang sesuai dengan tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi dengan cepat dan mendapatkan respons yang cepat pula. Berbeda dengan kode batang, yang hanya menyimpan informasi secara horizontal, kode QR mampu menyimpan informasi secara horizontal dan vertikal, oleh karena itu secara otomatis Kode QR dapat menampung informasi yang lebih banyak daripada kode batang.

2. Bagaimana cara kerja sari kode 2 dimensi tersebut?
Kode QR dapat digunakan pada ponsel yang memiliki aplikasi pembaca kode QR dan memiliki akses internet GPRS atau WiFi atau 3G untuk menghubungkan ponsel dengan situs yang dituju via kode QR tersebut. Pelanggan, yang dalam hal ini adalah pengguna ponsel hanya harus mengaktifkan program pembaca kode QR, mengarahkan kamera ke kode QR, selanjutnya program pembaca kode QR akan secara otomatis memindai data yang telah tertanam pada kode QR. Jika kode QR berisikan alamat suatu situs, maka pelanggan dapat langsung mengakses situs tersebut tanpa harus lebih dulu mengetikkan alamat dari situs yang dituju. Jika ingin mengakses kode QR dengan ponsel tanpa kamera, maka hal pertama yang harus dilakukan oleh pengguna adalah dengan menjalankan terlebih dahulu aplikasi peramban yang ada pada ponsel, lalu masukkan URL halaman yang bersangkutan, selanjutnya masukkan “ID” atau 7 digit nomor yang tertera di bawah kode dan klik tombolGo, maka pengguna akan memperoleh konten digital yang diinginkan. Hal ini tentu mempermudah pelanggan dalam mendapatkan informasi yang ditawarkan oleh pemilik usaha. Jenis-Jenis aplikasi yang dapat membaca kode QR antara lain misalnya Kaywa Reader , yang dapat di instal pada ponselnokia,iMatrix, aplikasi untuk iPhone dan ZXing Decoder Online yang dapat digunakan untuk mendekode kode QR berupa imaji dengan memasukkan URL image maupun dengan menguploadnya

3. Apa fungsi serta keuntungan dan kerugian dari kode dua dimensi?
Kode QR memiliki kapasitas tinggi dalam data pengkodean, yaitu mampu menyimpan semua jenis data, seperti data numerik, data alphabetis, kanji,kana,hiragana,simbol,dan kode biner. Secara spesifik, kode QR mampu menyimpan data jenis numerik sampai dengan 7.089 karakter, data alphanumerik sampai dengan 4.296 karakter, kode binari sampai dengan 2.844 byte, dan huruf kanji sampai dengan 1.817 karakter. Selain itu kode QR memiliki tampilan yang lebih kecil daripada kode batang. Hal ini dikarenakan kode QR mampu menampung data secara horizontal dan vertikal, oleh karena itu secara otomatis ukuran dari tampilannya gambar kode QR bisa hanya seperspuluh dari ukuran sebuah kode batang. Tidak hanya itu kode QR juga tahan terhadap kerusakan, sebab kode QR mampu memperbaiki kesalahan sampai dengan 30%. Oleh karena itu, walaupun sebagian simbol kode QR kotor ataupun rusak, data tetap dapat disimpan dan dibaca. Tiga tanda berbentuk persegi di tiga sudut memiliki fungsi agar simbol dapat dibaca dengan hasil yang sama dari sudut manapun sepanjang 360 derajat
Kelemahan QR code yaitu jika file yang dijadikan QR code semakin besar maka semakin tinggi juga resolusi yang dibutuhkan untuk menampung code QR di dalam gambar yang artinya harus dipindai dengan menggunakan kamera yang memiliki resolusi tinggi.

4. Perangkat/software apa saja yang dapat digunakan untuk membaca kode 2 dimensi tersebut?
QR Code adalah sebuah barcode matrix khusus yang bisa dibaca melalui scan dari perangkat khusus seperti QR readers, atau ponsel pintar, webcam, dan lain-lain
Aplikasi QR code seperti KAYWA Reader,UpCode,ScanLife,MobileTag

5. Apa kelebihan kode 2 dimensi dibanding dengan metode pengamanan yang lain?
Kode QR berfungsi bagaikan hipertaut fisik yang dapat menyimpan alamat dan URL, nomer telepon, teks dan sms yang dapat digunakan pada majalah, surat harian, iklan, pada tanda-tanda bus, kartu nama ataupun media lainnya. Atau dengan kata lain sebagai penghubung secara cepat konten daring dan konten luring. Kehadiran kode ini memungkinkan audiens berinteraksi dengan media yang ditempelinya melalui ponsel secara efektif dan efisien. Pengguna juga dapat menghasilkan dan mencetak sendiri kode QR untuk orang lain dengan mengunjungi salah satu dari beberapa ensiklopedia kode QR

Selasa, 18 Oktober 2011

Aku Terpaksa Menikahinya (Kisah inspiratif untuk para istri dan suami)

ahabat Hikmah...

Semoga kisah di bawah ini membuat kita belajar bersyukur untuk apa yang kita miliki :

Aku membencinya, itulah yang selalu kubisikkan dalam hatiku hampir sepanjang kebersamaan kami. Meskipun menikahinya, aku tak pernah benar-benar menyerahkan hatiku padanya. Menikah karena paksaan orangtua, membuatku membenci suamiku sendiri.

Walaupun menikah terpaksa, aku tak pernah menunjukkan sikap benciku. Meskipun membencinya, setiap hari aku melayaninya sebagaimana tugas istri. Aku terpaksa melakukan semuanya karena aku tak punya pegangan lain. Beberapa kali muncul keinginan meninggalkannya tapi aku tak punya kemampuan finansial dan dukungan siapapun. Kedua orangtuaku sangat menyayangi suamiku karena menurut mereka, suamiku adalah sosok suami sempurna untuk putri satu-satunya mereka.

Ketika menikah, aku menjadi istri yang teramat manja. Kulakukan segala hal sesuka hatiku. Suamiku juga memanjakanku sedemikian rupa. Aku tak pernah benar-benar menjalani tugasku sebagai seorang istri. Aku selalu bergantung padanya karena aku menganggap hal itu sudah seharusnya setelah apa yang ia lakukan padaku. Aku telah menyerahkan hidupku padanya sehingga tugasnyalah membuatku bahagia dengan menuruti semua keinginanku.

Di rumah kami, akulah ratunya. Tak ada seorangpun yang berani melawan. Jika ada sedikit saja masalah, aku selalu menyalahkan suamiku. Aku tak suka handuknya yang basah yang diletakkan di tempat tidur, aku sebal melihat ia meletakkan sendok sisa mengaduk susu di atas meja dan meninggalkan bekas lengket, aku benci ketika ia memakai komputerku meskipun hanya untuk menyelesaikan pekerjaannya. Aku marah kalau ia menggantung bajunya di kapstock bajuku, aku juga marah kalau ia memakai pasta gigi tanpa memencetnya dengan rapi, aku marah kalau ia menghubungiku hingga berkali-kali ketika aku sedang bersenang-senang dengan teman-temanku.

Tadinya aku memilih untuk tidak punya anak. Meskipun tidak bekerja, tapi aku tak mau mengurus anak. Awalnya dia mendukung dan akupun ber-KB dengan pil. Tapi rupanya ia menyembunyikan keinginannya begitu dalam sampai suatu hari aku lupa minum pil KB dan meskipun ia tahu ia membiarkannya. Akupun hamil dan baru menyadarinya setelah lebih dari empat bulan, dokterpun menolak menggugurkannya.

Itulah kemarahanku terbesar padanya. Kemarahan semakin bertambah ketika aku mengandung sepasang anak kembar dan harus mengalami kelahiran yang sulit. Aku memaksanya melakukan tindakan vasektomi agar aku tidak hamil lagi. Dengan patuh ia melakukan semua keinginanku karena aku mengancam akan meninggalkannya bersama kedua anak kami.

Waktu berlalu hingga anak-anak tak terasa berulang tahun yang ke-delapan. Seperti pagi-pagi sebelumnya, aku bangun paling akhir. Suami dan anak-anak sudah menungguku di meja makan. Seperti biasa, dialah yang menyediakan sarapan pagi dan mengantar anak-anak ke sekolah. Hari itu, ia mengingatkan kalau hari itu ada peringatan ulang tahun ibuku. Aku hanya menjawab dengan anggukan tanpa mempedulikan kata-katanya yang mengingatkan peristiwa tahun sebelumnya, saat itu aku memilih ke mal dan tidak hadir di acara ibu. Yaah, karena merasa terjebak dengan perkawinanku, aku juga membenci kedua orangtuaku.

Sebelum ke kantor, biasanya suamiku mencium pipiku saja dan diikuti anak-anak. Tetapi hari itu, ia juga memelukku sehingga anak-anak menggoda ayahnya dengan ribut. Aku berusaha mengelak dan melepaskan pelukannya. Meskipun akhirnya ikut tersenyum bersama anak-anak. Ia kembali mencium hingga beberapa kali di depan pintu, seakan-akan berat untuk pergi.

Ketika mereka pergi, akupun memutuskan untuk ke salon. Menghabiskan waktu ke salon adalah hobiku. Aku tiba di salon langgananku beberapa jam kemudian. Di salon aku bertemu salah satu temanku sekaligus orang yang tidak kusukai. Kami mengobrol dengan asyik termasuk saling memamerkan kegiatan kami. Tiba waktunya aku harus membayar tagihan salon, namun betapa terkejutnya aku ketika menyadari bahwa dompetku tertinggal di rumah. Meskipun merogoh tasku hingga bagian terdalam aku tak menemukannya di dalam tas. Sambil berusaha mengingat-ingat apa yang terjadi hingga dompetku tak bisa kutemukan aku menelepon suamiku dan bertanya.

“Maaf sayang, kemarin Farhan meminta uang jajan dan aku tak punya uang kecil maka kuambil dari dompetmu. Aku lupa menaruhnya kembali ke tasmu, kalau tidak salah aku letakkan di atas meja kerjaku.” Katanya menjelaskan dengan lembut.

Dengan marah, aku mengomelinya dengan kasar. Kututup telepon tanpa menunggunya selesai bicara. Tak lama kemudian, handphoneku kembali berbunyi dan meski masih kesal, akupun mengangkatnya dengan setengah membentak. “Apalagi??”

“Sayang, aku pulang sekarang, aku akan ambil dompet dan mengantarnya padamu. Sayang sekarang ada dimana?” tanya suamiku cepat , kuatir aku menutup telepon kembali. Aku menyebut nama salonku dan tanpa menunggu jawabannya lagi, aku kembali menutup telepon. Aku berbicara dengan kasir dan mengatakan bahwa suamiku akan datang membayarkan tagihanku. Si empunya Salon yang sahabatku sebenarnya sudah membolehkanku pergi dan mengatakan aku bisa membayarnya nanti kalau aku kembali lagi. Tapi rasa malu karena “musuh”ku juga ikut mendengarku ketinggalan dompet membuatku gengsi untuk berhutang dulu.

Hujan turun ketika aku melihat keluar dan berharap mobil suamiku segera sampai. Menit berlalu menjadi jam, aku semakin tidak sabar sehingga mulai menghubungi handphone suamiku. Tak ada jawaban meskipun sudah berkali-kali kutelepon. Padahal biasanya hanya dua kali berdering teleponku sudah diangkatnya. Aku mulai merasa tidak enak dan marah.

Teleponku diangkat setelah beberapa kali mencoba. Ketika suara bentakanku belum lagi keluar, terdengar suara asing menjawab telepon suamiku. Aku terdiam beberapa saat sebelum suara lelaki asing itu memperkenalkan diri, “selamat siang, ibu. Apakah ibu istri dari bapak armandi?” kujawab pertanyaan itu segera. Lelaki asing itu ternyata seorang polisi,  ia memberitahu bahwa suamiku mengalami kecelakaan dan saat ini ia sedang dibawa ke rumah sakit kepolisian. Saat itu aku hanya terdiam dan hanya menjawab terima kasih. Ketika telepon ditutup, aku berjongkok dengan bingung. Tanganku menggenggam erat handphone yang kupegang dan beberapa pegawai salon mendekatiku dengan sigap bertanya ada apa hingga wajahku menjadi pucat seputih kertas.

Entah bagaimana akhirnya aku sampai di rumah sakit. Entah bagaimana juga tahu-tahu seluruh keluarga hadir di sana menyusulku. Aku yang hanya diam seribu bahasa menunggu suamiku di depan ruang gawat darurat. Aku tak tahu harus melakukan apa karena selama ini dialah yang melakukan segalanya untukku. Ketika akhirnya setelah menunggu beberapa jam, tepat ketika kumandang adzan maghrib terdengar seorang dokter keluar dan menyampaikan berita itu. Suamiku telah tiada. Ia pergi bukan karena kecelakaan itu sendiri, serangan stroke-lah yang menyebabkan kematiannya. Selesai mendengar kenyataan itu, aku malah sibuk menguatkan kedua orangtuaku dan orangtuanya yang shock. Sama sekali tak ada airmata setetespun keluar di kedua mataku. Aku sibuk menenangkan ayah ibu dan mertuaku. Anak-anak yang terpukul memelukku dengan erat tetapi kesedihan mereka sama sekali tak mampu membuatku menangis.

Ketika jenazah dibawa ke rumah dan aku duduk di hadapannya, aku termangu menatap wajah itu. Kusadari baru kali inilah aku benar-benar menatap wajahnya yang tampak tertidur pulas. Kudekati wajahnya dan kupandangi dengan seksama. Saat itulah dadaku menjadi sesak teringat apa yang telah ia berikan padaku selama sepuluh tahun kebersamaan kami. Kusentuh perlahan wajahnya yang telah dingin dan kusadari inilah kali pertama kali aku menyentuh wajahnya yang dulu selalu dihiasi senyum hangat. Airmata merebak dimataku, mengaburkan pandanganku. Aku terkesiap berusaha mengusap agar airmata tak menghalangi tatapan terakhirku padanya, aku ingin mengingat semua bagian wajahnya agar kenangan manis tentang suamiku tak berakhir begitu saja. Tapi bukannya berhenti, airmataku semakin deras membanjiri kedua pipiku. Peringatan dari imam mesjid yang mengatur prosesi pemakaman tidak mampu membuatku berhenti menangis. Aku berusaha menahannya, tapi dadaku sesak mengingat apa yang telah kuperbuat padanya terakhir kali kami berbicara.

Aku teringat betapa aku tak pernah memperhatikan kesehatannya. Aku hampir tak pernah mengatur makannya. Padahal ia selalu mengatur apa yang kumakan. Ia memperhatikan vitamin dan obat yang harus kukonsumsi terutama ketika mengandung dan setelah melahirkan. Ia tak pernah absen mengingatkanku makan teratur, bahkan terkadang menyuapiku kalau aku sedang malas makan. Aku tak pernah tahu apa yang ia makan karena aku tak pernah bertanya. Bahkan aku tak tahu apa yang ia sukai dan tidak disukai. Hampir seluruh keluarga tahu bahwa suamiku adalah penggemar mie instant dan kopi kental. Dadaku sesak mendengarnya, karena aku tahu ia mungkin terpaksa makan mie instant karena aku hampir tak pernah memasak untuknya. Aku hanya memasak untuk anak-anak dan diriku sendiri. Aku tak perduli dia sudah makan atau belum ketika pulang kerja. Ia bisa makan masakanku hanya kalau bersisa. Iapun pulang larut malam setiap hari karena dari kantor cukup jauh dari rumah. Aku tak pernah mau menanggapi permintaannya untuk pindah lebih dekat ke kantornya karena tak mau jauh-jauh dari tempat tinggal teman-temanku.

Saat  pemakaman, aku tak mampu menahan diri lagi. Aku pingsan ketika melihat tubuhnya hilang bersamaan onggokan tanah yang menimbun. Aku tak tahu apapun sampai terbangun di tempat tidur besarku. Aku terbangun dengan rasa sesal memenuhi rongga dadaku. Keluarga besarku membujukku dengan sia-sia karena mereka tak pernah tahu mengapa aku begitu terluka kehilangan dirinya.

Hari-hari yang kujalani setelah kepergiannya bukanlah kebebasan seperti yang selama ini kuinginkan tetapi aku malah terjebak di dalam keinginan untuk bersamanya. Di hari-hari awal kepergiannya, aku duduk termangu memandangi piring kosong. Ayah, Ibu dan ibu mertuaku membujukku makan. Tetapi yang kuingat hanyalah saat suamiku membujukku makan kalau aku sedang mengambek dulu. Ketika aku lupa membawa handuk saat mandi, aku berteriak memanggilnya seperti biasa dan ketika malah ibuku yang datang, aku berjongkok menangis di dalam kamar mandi berharap ia yang datang. Kebiasaanku yang meneleponnya setiap kali aku tidak bisa melakukan sesuatu di rumah, membuat teman kerjanya kebingungan menjawab teleponku. Setiap malam aku menunggunya di kamar tidur dan berharap esok pagi aku terbangun dengan sosoknya di sebelahku.

Dulu aku begitu kesal kalau tidur mendengar suara dengkurannya, tapi sekarang aku bahkan sering terbangun karena rindu mendengarnya kembali. Dulu aku kesal karena ia sering berantakan di kamar tidur kami, tetapi kini aku merasa kamar tidur kami terasa kosong dan hampa. Dulu aku begitu kesal jika ia melakukan pekerjaan dan meninggalkannya di laptopku tanpa me-log out, sekarang aku memandangi komputer, mengusap tuts-tutsnya berharap bekas jari-jarinya masih tertinggal di sana. Dulu aku paling tidak suka ia membuat kopi tanpa alas piring di meja, sekarang bekasnya yang tersisa di sarapan pagi terakhirnyapun tidak mau kuhapus. Remote televisi yang biasa disembunyikannya, sekarang dengan mudah kutemukan meski aku berharap bisa mengganti kehilangannya  dengan kehilangan remote. Semua kebodohan itu kulakukan karena aku baru menyadari bahwa dia mencintaiku dan aku sudah terkena panah cintanya.

Aku juga marah pada diriku sendiri, aku marah karena semua kelihatan normal meskipun ia sudah tidak ada. Aku marah karena baju-bajunya masih di sana meninggalkan baunya yang membuatku rindu. Aku marah karena tak bisa menghentikan semua penyesalanku. Aku marah karena tak ada lagi yang membujukku agar tenang, tak ada lagi yang mengingatkanku sholat meskipun kini kulakukan dengan ikhlas. Aku sholat karena aku ingin meminta maaf, meminta maaf pada Allah karena menyia-nyiakan suami yang dianugerahi padaku, meminta ampun karena telah menjadi istri yang tidak baik pada suami yang begitu sempurna. Sholatlah yang mampu menghapus dukaku sedikit demi sedikit. Cinta Allah padaku ditunjukkannya dengan begitu banyak perhatian dari keluarga untukku dan anak-anak. Teman-temanku yang selama ini kubela-belain, hampir tak pernah menunjukkan batang hidung mereka setelah kepergian suamiku.

 Empat puluh hari setelah kematiannya, keluarga mengingatkanku untuk bangkit dari keterpurukan. Ada dua anak yang menungguku dan harus kuhidupi. Kembali rasa bingung merasukiku. Selama ini aku tahu beres dan tak pernah bekerja. Semua dilakukan suamiku. Berapa besar pendapatannya selama ini aku tak pernah peduli, yang kupedulikan hanya jumlah rupiah yang ia transfer ke rekeningku untuk kupakai untuk keperluan pribadi dan setiap bulan uang itu hampir tak pernah bersisa. Dari kantor tempatnya bekerja, aku memperoleh gaji terakhir beserta kompensasi bonusnya. Ketika melihatnya aku terdiam tak menyangka, ternyata seluruh gajinya ditransfer ke rekeningku selama ini. Padahal aku tak pernah sedikitpun menggunakan untuk keperluan rumah tangga. Entah darimana ia memperoleh uang lain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga karena aku tak pernah bertanya sekalipun soal itu.Yang aku tahu sekarang aku harus bekerja atau anak-anakku takkan bisa hidup karena jumlah gaji terakhir dan kompensasi bonusnya takkan cukup untuk menghidupi kami bertiga. Tapi bekerja di mana? Aku hampir tak pernah punya pengalaman sama sekali. Semuanya selalu diatur oleh dia.

Kebingunganku terjawab beberapa waktu kemudian. Ayahku datang bersama seorang notaris. Ia membawa banyak sekali dokumen. Lalu notaris memberikan sebuah surat. Surat pernyataan suami bahwa ia mewariskan seluruh kekayaannya padaku dan anak-anak, ia menyertai ibunya dalam surat tersebut tapi yang membuatku tak mampu berkata apapun adalah isi suratnya untukku.

Istriku XXXXX tersayang,

Maaf karena harus meninggalkanmu terlebih dahulu, sayang. maaf karena harus membuatmu bertanggung jawab mengurus segalanya sendiri. Maaf karena aku tak bisa memberimu cinta dan kasih sayang lagi. Allah memberiku waktu yang terlalu singkat karena mencintaimu dan anak-anak adalah hal terbaik yang pernah kulakukan untukmu.

Seandainya aku bisa, aku ingin mendampingi sayang selamanya. Tetapi aku tak mau kalian kehilangan kasih sayangku begitu saja. Selama ini aku telah menabung sedikit demi sedikit untuk kehidupan kalian nanti. Aku tak ingin sayang susah setelah aku pergi. Tak banyak yang bisa kuberikan tetapi aku berharap sayang bisa memanfaatkannya untuk membesarkan dan mendidik anak-anak. Lakukan yang terbaik untuk mereka, ya sayang.

Jangan menangis, sayangku yang manja. Lakukan banyak hal untuk membuat hidupmu yang terbuang percuma selama ini. Aku memberi kebebasan padamu untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang tak sempat kau lakukan selama ini. Maafkan kalau aku menyusahkanmu dan semoga Tuhan memberimu jodoh yang lebih baik dariku.

Teruntuk Farah, putri tercintaku. Maafkan karena ayah tak bisa mendampingimu. Jadilah istri yang baik seperti Ibu dan Farhan, ksatria pelindungku. Jagalah Ibu dan Farah. Jangan jadi anak yang bandel lagi dan selalu ingat dimanapun kalian berada, ayah akan disana melihatnya. Oke, Buddy!

Aku terisak membaca surat itu, ada gambar kartun dengan kacamata yang diberi lidah menjulur khas suamiku kalau ia mengirimkan note.

Notaris memberitahu bahwa selama ini suamiku memiliki beberapa asuransi dan tabungan deposito dari hasil warisan ayah kandungnya. Suamiku membuat beberapa usaha dari hasil deposito tabungan tersebut dan usaha tersebut cukup berhasil meskipun dimanajerin oleh orang-orang kepercayaannya. Aku hanya bisa menangis terharu mengetahui betapa besar cintanya pada kami, sehingga ketika ajal menjemputnya ia tetap membanjiri kami dengan cinta.

Aku tak pernah berpikir untuk menikah lagi. Banyaknya lelaki yang hadir tak mampu menghapus sosoknya yang masih begitu hidup di dalam hatiku. Hari demi hari hanya kuabdikan untuk anak-anakku. Ketika orangtuaku dan mertuaku pergi satu persatu meninggalkanku selaman-lamanya, tak satupun meninggalkan kesedihan sedalam kesedihanku saat suamiku pergi.

Kini kedua putra putriku berusia duapuluh tiga tahun. Dua hari lagi putriku menikahi seorang pemuda dari tanah seberang. Putri kami bertanya, “Ibu, aku harus bagaimana nanti setelah menjadi istri, soalnya Farah kan ga bisa masak, ga bisa nyuci, gimana ya bu?”

Aku merangkulnya sambil berkata “Cinta sayang, cintailah suamimu, cintailah pilihan hatimu, cintailah apa yang ia miliki dan kau akan mendapatkan segalanya. Karena cinta, kau akan belajar menyenangkan hatinya, akan belajar menerima kekurangannya, akan belajar bahwa sebesar apapun persoalan, kalian akan menyelesaikannya atas nama cinta.”

Putriku menatapku, “seperti cinta ibu untuk ayah? Cinta itukah yang membuat ibu tetap setia pada ayah sampai sekarang?”

Aku menggeleng, “bukan, sayangku. Cintailah suamimu seperti ayah mencintai ibu dulu, seperti ayah mencintai kalian berdua. Ibu setia pada ayah karena cinta ayah yang begitu besar pada ibu dan kalian berdua.”

Aku mungkin tak beruntung karena tak sempat menunjukkan cintaku pada suamiku. Aku menghabiskan sepuluh tahun untuk membencinya, tetapi menghabiskan hampir sepanjang sisa hidupku untuk mencintainya. Aku bebas darinya karena kematian, tapi aku tak pernah bisa bebas dari cintanya yang begitu tulus.

Sabtu, 15 Oktober 2011

Tugas soft skill pengantar telematika # ke 1


                                                                              Pengantar Telematika
Nama               : Uki Priyanto
Kelas               : 4KA14
N P M                         : 11108986
Mata Kuliah    : Pengantar Telematika #
Dosen              : Robby Chandra

1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan telematika!
Kata TELEMATIKA, berasal dari istilah dalam bahasa Perancis "TELEMATIQUE" yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Pertama kali memperkenalkan kata ini adalah penulis buku berjudul “L’informatisation de la Societe” yaitu Simon Nora dan Alain Minc pada tahun 1978.
Istilah telematika dari segi hukum adalah perkembangan sistem elektronik berbasis digital antara teknologi informasi dan media yang awalnya masing – masing berkembang secara terpisah. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari  TELECOMMUNICATION and INFORMATICS" sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai "the new hybrid technology" yang lahir karena perkembangan teknologi digital.
Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah "konvergensi". Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu. Menurut Wikipedia, Telematika adalah singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika. Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
•    Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
•    Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
•    Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).
2. Bidang apa saja yang terkait dengan telematika?
Ada berbagai macam bentuk dari telematika yang telah berkembang di banyak bidang. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya “tumpang tindih” karena berbagai kegiatan kerja dapat menggunakan telematika untuk menunjang kinerja dari usaha yang dilakukan. Berbagai macam bentuk tersebut adalah :
•    E-Government
E-government digunakan untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Contoh riil dari program e-government ini adalah adanya badan yang secara khusus mengurus hal – hal berkaitan dengan telematika yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesi (TKTI). Tim ini bertugas untuk mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori kegiatan dalam rangka meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia. Salah satu target dari tim ini adalah pelaksanaan sistem pemerintahan secara online dalam bentuk situs di internet. Sehingga dengan adanya situs ini, pemerintah dapat menjalankan fungsinya via internet dan memberikan pelayanan yang transparan serta mudah diakses oleh masyarakat luas.
•    E-Commerce
Prinsip dasar dari e-commerce adalah proses jual beli yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Proses jual beli yang dimaksud meliputi pemasangan iklan, melakukan pemesanan barang, melakukan pembayaran, sampai mengirim dokumen klaim. Karena e-commerce dapat diakses secara luas di seluruh dunia, maka proses jual beli pun terasa mudah sebab sudah tidak bergantung pada ruang dan waktu. Siapapun dapat membeli barang yang dijual di negara manapun dan kapanpun.
    E-Learning
E-learning merupakan contoh dari berkembangnya dunia pendidikan dari cara konvensional (tatap muka di kelas) ke cara yang lebih terbuka melalui internet. Hal ini dapat terjadi karena adanya teknologi telematika yang dapat menghubungkan pengajar dengan muridnya. Kegiatan seperti memberikan materi belajar, melakukan ujian, mengirim tugas, mengecek nilai dapat dilakukan secara elektronik.
Perkembangan e-learning didukung dengan banyaknya web bernuansa pendidikan yang dibangun sehingga memudahkan pengaksesan pendidikan oleh siapapun yang ingin belajar tanpa dibatasi oleh umur dan gender. Selain 3 bentuk telematika diatas, masih banyak lagi bentuk lainnya yang juga berkembang dengan pesat seperti e-research dan e-medicine. Bentuk telematika yang bukan web dapat dilihat dari penggunaan GPS, teleconference dan sistem 3G yang banyak dikembangkan pada telepon selular.

3. Pendukung/perangkat apa saja yang digunakan dalam telematika, sebutkan dan jelaskan!

            Interface dalam telematika meliputi banyak hal,salah satu nya adalah video conference, Layanan video conference merupakan layanan komunikasi yang melibatkan video dan audio secara real time. Salah satu fitur yang terdapat pada interface telematika seperti : Aplikasi Berbasis Web (berteknologi internet) yang tidak perlu diinstall di setiap client dan bisa jalan di sistem operasi apapun (Open System). Interface dalam telematika meliputi banyak hal,salah satu nya adalah video conference, Layanan video conference merupakan layanan komunikasi yang melibatkan video dan audio secara real time. Teknologi yang digunakan untuk layanan video conference komersial pada awalnya dikembangkan di atas platform ISDN (Integrated Switch Digital Network) dengan standar H.320. Perangkat-perangkat lainnya seperti : LCD Proyektor 7 9, Printer LazerJet/DeskJet/BubleJet 25 30, Ploter 1 1, Scanner 4 5, Digitizer. Dari Aplikasi Keselamatan dan Keamanan misalnya: SOS, Kontrol Jarak Jauh, Tracking Otomatis, dll. Aplikasi navigasi : informasi Trafiki, Cuaca, GPS, dll.
Aplikasi komunikasi : Handfree, SMS dan MMS, Video Call, dll. Hiburan : Musik, Video, Game, dll. Di bidang kesehatan misalnya: Respon Kecelakaan, Rekam Medis, Manajemen Sumber Daya, konsultasi Jarak jauh, dll. Di bidang pemerintahan : Layanan Kependudukan, Catatan Sipil, SIM, dll. Bidang pendidikan : E-Learning, Informasi Akademik, Pendaftaran Online, dll
Sedangkan,Infrastruktur komunikasi untuk mendukung teknologi telematika antara lain adalah jaringan seluler (HP), jaringan Satelit, jaringan Siaran Radio/TV, jaringan Titik Akses dan lainnya.

4. Apa keuntungan dan kerugian dari telematika?
Manfaat telematika bagi masyarakat antara lain; dunia pendidikan, asosiasi, para pengamat, industri itu sendiri,
1.    Manfaat internet dalam e Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi daam berbisnis dan memberikan kemudahan dalam diversifikasi kebutuhan.
2.    Manfaat internet dalam e Goverment bisa meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyediakan informasi dan layanan untuk masyarakat.
3.    Dalam bidang kesehatan dan juga pendidikan secara nyata juga telah memberikan nilah tambah bagi masyarakat luas.
4.    Telematika cukup memberi warna tersendiri dalam perekonomian nasional. Ditandai dengan mulai maraknya sekelompok anak muda membangun bisnis baru menggunakan teknologi Internet, maka Indonesia tak ketinggalan dalam booming perdagangan elektronis / electronic commerce (e-commerce).
5.    Pembangunan sektor Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan sektor-sektor lainnya. Sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia, ITU, yang konsisten menyatakan bahwa dengan asumsi semua persyaratan terpenuhi, penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya di Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara-negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya.
6.    Sebagai core bisnis industry, perdagangan, efisensi dan peningkatan daya saing perusahaan

Kerugian Telematika:
1.    Tindakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya, tindakan yang disebut carding, adalah cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.
2.    Penyebaran virus atau malicious ware fraud atau penipuan yang menggunakan electronic mail sebagai alat penyebaran informasi bagi si penipu.
3.    Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan Transnasional, Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking, penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional.
4.    Kejahatan telematika merugikan individu,missal Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang didapat dengan menyusup pada sistem komputer beberapa internet retailer.
5.    Kejahatan telematika merugikan perusahaan atau organisasi, Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard.
6.    Kejahatan telematika merugikan Negara, misalnya: Serangan yang paling merugikan adalah pengrusakan yang dilakukan olehhacker asing pada situs Kementrian keuangan Romania pada tahun 1999, sehingga merugikan pemerintah Romania milyaran dollar. Serangan ini dilakukan dengan mengganti besaran kurs mata uang Romania sehingga banyak pembayar pajak online yang terkecoh dengan data yang telah diganti tersebut.5 Hanya sayangnya, kejahatan ini tidak berlanjut ke pengadilan karena tidak adanya hukum yang mengatur kejahatan telematika yang bersifat transnasional.
Sumber referensi:
http://id.wikipedia.org
Jurnal, “Kejahatan Telematika Sebagai Kejahatan Transnasional” Oleh : Intan Innayatun
Soeparna
http://stttelematikacakrawala.wordpress.com
www.total.or.id

Rabu, 05 Oktober 2011

Siapa Bilang Rokok Haram?

Penulis: Buletin Jum’at At- Tauhid

Rokok adalah barang sial yang banyak menjangkiti kebanyakan kaum muslimin, apalagi orang- orang kafir. Barang ini betul- betul mencekoki otak para pecandunya. Ketika dinasihati bahwa rokok itu haram! Mereka akan menyatakan,
"Siapa bilang rokok haram!!" Menjawab pernyataan ini, kami tegaskan bahwa rokok telah diharamkan oleh para ulama besar kita berdasarkan Al- Qur’an dan Sunnah.Keharaman ini umum mencakup laki-laki, maupun wanita, orang besar atau anak kecil !!!

Haramnya rokok telah diketahui secara aksiomatik oleh semua orang sampai semua dokter, perusahaan rokok, pemerintah, bahkan semua orang yang berakal sehat ikut mengharamkannya. Adapun para pecandu rokok yang ditunggangi dan dibutakan oleh hawa nafsunya, maka mereka ini tak perlu ditoleh ucapannya dalam menghalalkan rokok. Tapi tolehlah fatwa-fatwa dan pernyataan ulama dan orang- orang yang berakal sehat.

Buletin Mungil At-Tauhid kali ini akan menyodorkan beberapa fatwa ilmiah kepada pembaca budiman agar menjadi ibroh (pelajaran); fatwa ini berisi pernyataan haramnya rokok. Para ulama yang kami akan nukilkan fatwanya adalah para ulama terpercaya, tidak terseret hawa nafsu, dan tidak segan menyatakan kebenaran, walaupun banyak yang tersinggung. Pembaca yang budiman, para ulama kita di Timur Tengah telah lama menyatakan haramnya rokok, jauh sebelum para dokter "mengharamkannya".
Sebagian penanya pernah melayangkan pertanyaan kepada ulama besar kita di Timur Tengah yang tergabung dalam "Al-Lajnah Ad- Da’imah" (Lembaga Fatwa).

* Soal Pertama: Hukum Shoalat di Belakang Perokok
Suatu fenomena yang sering kita jumpai di lapangan, adanya sebagian imam yang biasa memimpin kaum muslimin dalam mendirikan sholat. Padahal ia adalah seorang yang tercandu rokok. Hal ini pernah ditanyakan oleh sebagian kaum muslimin kepada para ulama tentang sikap kita. Seorang penanya berkata, "Bolehkah sholat di belakang seorang imam yang suka merokok. Perlu diketahui bahwa imam ini bukan imam tetap, bahkan ia hanya memimpin sholat jama’ah, karena Cuma ia yang pintar membaca Al-Qur’an di antara jama’ah yang ada di sekitar masjid?"

Para ulama tersebut menjawab, "Merokok adalah haram, karena telah terbukti bahwa membahayakan kesehatan, dan termasuk sesuatu yang khobits (buruk lagi menjijikkan), serta bentuk pemborosan. Allah sungguh telah menyifati Nabi- Nya –Shollallahu alaihi wa sallam-, "…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…". (QS. Al- A’raaf: 157)

Adapun hukum sholat di belakangnya; jika karena seorang tidak sholat di belakangnya lalu menimbulkan luputnya sholat jumat atau sholat jama’ah atau muncul masalah (antara jama’ah), maka wajib sholat di belakangnya, demi mendahulukan mudhorot yang lebih ringan atas mudhorot yang lebih besar. Jika ada sebagian orang yang tidak sholat di belakangnya , sedang ia tidak khawatir luputnya sholat jumat atau jama’ah atau tidak muncul mudhorot (masalah dan perseteruan), tapi mengakibatkan tercegah dan berhentinya ia merokok, maka wajib untuk tidak sholat di belakangnya sebagai kecaman baginya dan dorongan baginya dalam meninggalkan sesuatu yang diharamkan baginya (yakni, merokok). Demikian itu termasuk bagi mengingkari kemungkaran. Jika kita meninggalkan sholat di belakang, tidak menimbulkan mudhorot, tidak luput dari sholat jumat dan jama’ah, serta tidak bergeming dengan hal itu, maka sikap paling utama, memilih sholat di belakang orang yang tidak serupa dengannya dalam hal kefasikan dan maksiat. Demikian itu lebih sempurna bagi sholatnya, dan lebih menjaga agamanya.

Wabillahit taufiq, wa shollallahu ala Nabiyyina wa alihi wa shohbihi wa sallam". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al- Ifta' (9/408-409)]

* Soal Kedua: Hukum Penjual Rokok

Sebagian kaum muslimin yang memiliki profesi dagang, biasa menjual rokok, karena banyaknya keuntungan yang bisa diraup dari hasil penjualan, apalagi jika ada diskon dari perusahaan rokok. Sekarang ada baiknya kita mendengarkan seorang penanya berkata, "Apa hukum Islam tentang orang menjual rokok yang dijual karena adanya keringanan (diskon) dari arah perusahaan rokok?"

Para ulama’ Al-Lajnah Ad- Da’imah menjawab, "Merokok adalah haram; menanam tembakau adalah haram; berdagang rokok adalah haram, karena pada rokok terdapat bahaya besar. Sungguh telah diriwayatkan dalam sebuah hadits,

َﺭﺍَﺮِﺿ َﻻَﻭ َﺭَﺮَﺿ َﻻ

"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain". [HR. Ibnu Majah (2341)] Rokok juga termasuk khoba’its (sesuatu yang busuk, jelek lagi menjijikkan). Sunnguh Allah - Ta’ala- telah berfirman tentang sifat Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam-, "…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…". (QS. Al- A’raaf: 157) Allah –Subhanahu- berfirman, "Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik- baik". Al-Ayat (QS. Al-Maa’idah: 4) [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad- Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/85-86)]

* Soal Ketiga: Hukum Menjual Rokok karena Perintah Orang Tua

Terkadang ada sebagian orang telah mengenal haramnya merokok dan menjual rokok. Namun ia bingung ketika ia diperintahkan oleh orang tuanya untuk menjual barang haram itu. Dia bingung, apakah ia mentaati Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- ataukah ia mentaati orang tuanya?! Seorang penanya pernah bertanya tentang menjual rokok karena adanya perintah dari orang tua. Apakah hal itu adalah udzur baginya?
Para ulama dalam Al-Lajnah Ad- Da’imah menjawab, "Merokok adalah haram, jual-beli rokok adalah haram, walaupun hal itu terjadi atas perintah dari orang tua atau selainnya, karena adanya hadits dari Nabi - Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda,

ِﺔَﻴِﺼْﻌَﻣ ﻲِﻓ ٍﻕﻮُﻠْﺨَﻤِﻟ َﺔَﻋﺎَﻃ َﻻ َّﻞَﺟَﻭ َّﺰَﻋ ِﻪَّﻠﻟﺍ

"Sama sekali tak ada ketaatan kepada seorang makhluk dalam bermaksiat kepada Yang Maha Pencipta -Azza wa Jalla-". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (1041)] Beliau juga bersabda,

ِﻑﻭُﺮْﻌَﻤْﻟﺍ ﻲِﻓ ُﺔَﻋﺎَّﻄﻟﺍ ﺎَﻤَّﻧِﺇ

"Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf". (HR. Al- Bukhoriy & Muslim) [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al- Ifta' (15/113)]

* Soal Keempat: Hukum Menanam Tembakau

Diantara sebab utama banyaknya produksi, karena adanya ta’awun (kerja sama) antara pedagang dengan petani tembakau. Para petani itu terkadang merasa bahwa ia tidak terkena dosa jika ia menanam tembakau. Sebab ia beralasan bahwa bukan mereka yang membuat rokok, tapi para pemilik perusahaan rokok. Benarkah para petani tidak terkena dosa; dalam artian bahwa pekerjaannya tidak haram??! Kini ada baiknya kita simak seorang penanya pernah berkata, "Bagaimana hukum Islam tentang tentang menanam tembakau dan harta yang dikumpulkan oleh para petani tembakau dari hasil penjualan tembakau tersebut?"
Para ulama dalam Al-Lajnah Ad- Da’imah menjawab, "Tidak boleh menanam tembakau, menjual, dan menggunakannya, karena rokok haram dari beberapa sisi; karena beberapa madhorot (bahaya)nya yang besar dari sisi kesehatan, karena keburukannya, tidak ada faedahnya. Wajib bagi seorang muslim untuk meninggalkannya, menjauhinya, tidak menanamnya dan tidak pula memperdagangkannya, karena jika Allah mengharamkan sesuatu, maka Dia mengharamkan harganya, Wallahu A’lam". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/120)]

* Soal Kelima: Wajib Bertaubat dari Rokok Ada diantara kita yang menyangka bahwa merokok bukan dosa sehingga ia menyangka bahwa dirinya tak perlu bertaubat dari perbuatannya tersebut. Tapi demikiankah halnya. Biar anda tahu tingkat kekeliruan sangkaan batil itu, dengar Seorang penanya berkata, "Bagaimana hukum syari’at tentang penjual rokok dengan berbagai macam jenisnya? Saya adalah seorang perokok; saat aku mendengarkan tukang adzan, maka aku masuk masjid. Apakah wajib bagiku mengulangi wudhu’ ataukah berkumur- kumur cukup bagiku? Aku sebenarnya tahu bahwa rokok menyebabkan berbagai macam penyakit".

Para ulama besar dalam Al- Lajnah Ad-Da’imah yang diketuai oleh Syaikh Abdul bin Baaz memberikan jawaban, "Haram menjual rokok, karena keburukannya, dan bahayanya yang banyak. Sedang si perokok dianggap fasiq. Tidak wajib mengulangi wudhu’ karena merokok. Tapi disyari’atkan baginya menghilangkan bau yang tak sedap dari mulutnya dengan sesuatu yang bisa menghilangkannya; di samping ia wajib segera bertaubat kepada Allah dari rokok. Wabillahit taufiq wa shollallahu ala Nabiyyina wa alihi wa shohbihi wa sallam". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad- Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/114)]

Inilah beberapa buah petikan fatwa ilmiah dari para ulama besar kita di zaman ini. Mereka menjelaskan haramnya merokok, menjual rokok, menanam tembakau, dan segala hal yang mendukung perbuatan maksiat ini, yakni merokok. Sedang Allah -Ta’ala- melarang kita bekerjasama dan tolong- menolong dalam dosa dan permusuhan dalam firman-Nya, "Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah". (QS. Al- Maa’idah: 2)

Faedah : Sebagian orang terkadang berceloteh bahwa rokok tidak haram sebab tidak ada kata "rokok" dan larangannya dalam Al-Qur’an sehingga mereka menyangka bahwa merokok tidak diharamkan. Padahal sebenarnya banyak dalil-dalil dalam Al-’Qur’an yang mengandung kaedah-kaedah yang memastikan haramnya rokok. Tapi kedangkalan ilmu orang- orang yang berusaha menghalalkan rokok, menyebabkan mereka tidak dapat menemukan dalil-dalil tersebut. Hal ini mengingatkan kami dengan sebuah kisah dari Masruq bin Al-Ajda’ saat ia berkata, " Ada seorang wanita yang pernah datang kepada Ibnu Mas’ud seraya berkata, "Aku telah dikabari bahwa Anda melarang wanita dari menyambung rambut (memakai rambut palsu)? Ibnu Mas’ud menjawab, "Benar". Wanita itu bertanya, "Apakah hal itu Anda dapatkan dalam Kitabullah ataukah Anda pernah mendengarnya dari Rasulullah - Shallallahu alaihi wa sallam-. Ibnu Mas’ud berkata, "Aku telah mendapatkannya dalam Kitabullah dan dari Rasulullah - Shallallahu alaihi wa sallam-. Wanita itu berkata, "Demi Allah, sungguh aku telah membolak- balik diantara dua lembar (cover) mushaf, tapi aku tak menemukan di dalamnya sesuatu yang anda nyatakan". Ibnu Mas’ud berkata, "Apakah engkau menemukan (s ebuah ayat) di dalam mushaf (yang berbunyi): "Apa saja yang didatangkan oleh Rasul kepadamu, maka terimalah,. dan apa saja yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". (QS. Al-Hasyr: 7) Wanita itu menjawab, "Ya". [HR. Ahmad (3749). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ghoyah Al- Marom (93)] Memakai rambut palsu tak ada dalil yang mengandung lafazh larangannya dalam Kitabullah, tapi dalil-dalil yang melarang hal tersebut secara tersirat terdapat dalam Kitabullah, sebab menyambung rambut alias menggunakan rambut palsu termasuk bentuk penipuan dan kedustaan. Sedang larangan berdusta dan menipu banyak di dalam Al-Qur’an. Demikian pula rokok, memang tak ada kata dan lafazh "rokok" dalam Al- Qur’an. Tapi larangan tersebut sebenarnya ada secara tersirat, sebab rokok termasuk perbuatan tabdzir (menghambur harta), membahayakan diri, mengganggu orang lain, menzholimi diri dan orang lain, suatu sebab besar orang mengidap penyakit, bahkan penyebab kematian!! Bukankah di dalam Al-Qur’an terdapat larangan tabdzir, membahayakan diri, mengganggu orang lain, menzholimi diri dan orang lain, membunuh diri sendiri?! Jawabnya, "Jelas ada!!". Jadi, nyatalah keharaman rokok berdasarkan Al-Qur’an dan As- Sunnah.

Tugas Bahasa Indonesia 2#

KALIMAT DALAM BAHASA INDONESIA
I.              PENGERTIAN KALIMAT
Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki subjek (S) dan predikat (P). kalau tidak memiliki unsur subjek dan unsur predikat, pernyataan itu bukanlah kalimat. Dengan kata yang seperti itu hanya dapat disebut sebagai frasa. Inilah yang membedakan kalimat dengan frasa.
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).

II.            POLA KALIMAT DASAR
Setelah membicarakan beberapa unsur yang membentuk sebuah kalimat yang benar, kita telah dapat menentukan pola kalimat dasar itu sendiri. Berdasarkan penelitian para ahli, pola kalimat dasar dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
1. KB + KK : Mahasiswa berdiskusi.
2. KB + KS : Dosen itu ramah.
3. KB + KBil : Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.
4. KB + (KD + KB) : Tinggalnya di Palembang.
5. KB1 + KK + KB2 : Mereka menonton film.
6. KB1 + KK + KB2 + KB3 : Paman mencarikan saya pekerjaan.
7. KB1 + KB2 : Rustam peneliti.
Ketujuh pola kalimat dasar ini dapat diperluas dengan berbagai keterangan dan dapat pula pola-pola dasar itu digabung-gabungkan sehingga kalimat menjadi luas dan kompleks.




III.           JENIS KALIMAT MENURUT STRUKTUR GRAMATIKALNYA
Menurut strukturnya, kalimat bahasa Indonesia dapat berupa kalimat tunggal dan dapat pula berupa kalimat mejemuk. Kalimat majemuk dapat bersifat setara (koordinatif, tidak setara (subordinatif), ataupun campuran (koordiatif-subordinatif). Gagasan yang tunggal dinyatakan dalam kalimat tunggal; gagasan yang bersegi-segi diungkapkan dengan kalimat majemuk.
A. Kalimat Tunggal
Kalimat tunggal terdiri atas satu subjek dan satu predikat. Pada hakikatnya, kalau dilihat dari unsur-unsurnya, kalimat-kalimat yang panjang-panjang dalam bahasa Indonesia dapat dikembalikan kepada kalimat-kalimat dasar yang sederhana. Kalimat-kalimat tunggal yang sederhana itu terdiri atas satu subjek dan satu predikat. Sehubungan dengan it, kalimat-kalimat yang panjang itu dapat pula ditelusuri pola-pola pembentukannya. Pola-pola itulah yang dimaksud dengan pola kalimat dasar. Mari kita lihat sekali lagi pola-pola kalimat dasar tersebut.
1. Mahasiswa berdiskusi
   S: KB     +   P: KK
2. Dosen t ramah
   S: KB + P: KS
3. Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.
   S: KB + P: Kbil
Pola-pola kalimat dasar ini masing-masing hendaklah dibaca sebagai berikut.
Pola 1 adalah pola yang mengandung subjek (S) kata benda (mahasiswa) dan predikat (P) kata kerja (berdiskusi).
Kalimat itu menjadi Mahasiswa     berdiskusi
       S                     P
Contoh lain:
1. Pertemuan APEC            sudah berlangsung.
        S                                         P
2. Teori itu     dikembangkan.
          S                       P
Pola 2 adalah pola kalimat yang bersubjek kata benda (dosen itu) dan berpredikat kata sifat (ramah). Kalimat itu menjadi :
Dosen itu       ramah.
      S                  P
Contoh lain:
1. Komputernya        rusak.
 S                       P
2. Suku bunga bank swasta           tinggi.
S                                     P
Pola 3 adalah pola kalimat yang bersubjek kata benda (harga buku itu) dan berpredikat kata bilangan (sepuluh ribu rupiah). Kalimat selengkapnya ialah :
Harga buku itu          sepuluh ribu rupiah.
         S                                        P
Contoh lain:
1. Panjang jalan tol Cawang-Tanjung Priok        tujuh belas kilometer.
S                                                              P
2. Masalahnya          seribu satu.
S                             P
Ketiga pola kalimat di atas masing-masing terdiri atas satu kalimat tunggal. Setiap kalimat tunggal di atas dapat diperluas dengan menambahkan kata-kata pada unsur-unsurnya. Dengan menambahkan kata-kata pada unsur-unsurnya itu, kalimat akan menjadi panjang (lebih panjang daripada kalimat asalnya), tetapi masih dapat dikenali unsur utamanya.
Kalimat Mahasiswa berdiskusi dapat diperluas menjadi kalimat
Mahasiswa semester III       sedang berdiskusi    di aula.
     S                                         P                        K
Perluasan kalimat itu adalah hasil perluasan subjek mahasiswa dengan semester III. Perluasan predikat berdiskusi dengan sedang, dengan menambahkan keterangan tempat di akhir kalimat.

 Kalimat 2, yaitu Dosen itu ramah dapat diperluas menjadi
Dosen itu       selalu ramah             setiap hari.
      S                        P                               K
Kalimat 3, yaitu Harga buku itu sepulu ribu rupiah dapat diperluas pula dengan kalimat
Harga buku besar itu           sepuluh ribu rupiah per buah.
     S                                                    P
Memperluas kalimat tunggal tidak hanya terbatas seperti pada contoh-contoh di atas. Tidak tertutup kemungkinan kalimat tunggal seperti itu diperluas menjadi dua puluh kata atau lebih.
Perluasan kalimat itu, antara lain, terdiri atas:
1. keterangan tempat, seperti di sini, dalam ruangan tertutup, lewat Yogyakarta, dalam republik it, dan sekeliling kota;
2. keterangan waktu, seperti setiap hari, pada pukul 19.00, tahun depan, kemarin sore, dan minggu kedua bulan ini;
3. keterangan alat seperti dengan linggis, dengan undang-undang itu, dengan sendok dan garpu, dengan wesel pos, dan dengan cek;
4. keterangan modalitas, seperti harus, barangkali, seyogyanya, sesungguhnya, dan sepatutnya;
5. keterangan cara, seperti dengan hatihati, seenaknya saja, selakas mungkin, dan dengan tergesa-gesa;
6. keterangan aspek, seperti akan, sedang, sudah, dan telah.
7. keterangan tujuan, seperti agar bahagia, supaya tertib, untuk anaknya, dan bagi kita;
8. keterangan sebab, seperti karena tekun, sebab berkuasa, dan lantaran panik;
9. frasa yang, seperti mahasiswa yang Ipnya 3 ke atas, para atlet yang sudah menyelesaikan latihan, dan pemimpin yang memperhatikan takyatnya;
10. keterangan aposisi, yaitu keterangan yang sifatnya saling menggantikan, seperti penerima Kalpataru, Abdul Rozak, atau Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso.
Perhatikan perbedaan keterangan alat dan keterangan cara berikut ini.
Dengan + kata benda = keterangan alat
Dengan + kata kerja/kata sifat = keterangan cara.

Contoh kemungkinan perluasan kalimat tercantum di bawah ini.
1. Gubernur/memberikan/kelonggaran/kepada pedagang/.
2. Gubernur DKI Jakarta/memberikan/kelonggaran/kepada pedagang/.

B. Majemuk Majemuk Setara
Kalimat majemuk setara terjadi dari dua kalimat tunggal atau lebih. Kalimat majemuk setara dikelompokkan menjadi empat jenis :
1. Dua kalimat tunggal atau lebih dapat dihubungkan oleh kata dan atau serta jika kedua kalimat tunggal atau lebih itu sejalan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara penjumlahan.
Contoh:
Kami membaca
Mereka menulis
Kami membaca dan mereka menulis.
Tanda koma dapat digunakan jika kalimat yang digabungkan itu lebih dari dua kalimat tunggal.
Contoh:
Direktur tenang.
Karyawan duduk teratur.
Para nasabah antre.
Direktur tenang, karyawan duduk teratur, dan para nasabah antre.

2. Kedua kalimat tunggal yang berbentuk kalimat setara itu dapat dihubungkan oleh kata tetapi jika kalimat itu menunjukkan pertentangan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara pertentangan.
Contoh:
Amerika dan Jepang tergolong negara maju.
Indonesia dan Brunei Darussalam tergolong negara berkembang.
Amerika dan Jepang tergolong negara maju, tetapi Indonesia dan Brunei Darussalam
tergolong negara berkembang.
Kata-kata penghubung lain yang dapat digunakan dalam menghubungkan dua kalimat tunggal dalam kalimat majemuk setara pertentangan ialah kata sedangkan dan melainkan seperti kalimat berikut.
Puspiptek terletak di Serpong, sedangkan Industro Pesawat Terbang Nusantara terletak di Bandung.
Ia bukan peneliti, melainkan pedagang.

3. Dua kalimat tunggal ata lebih dapat dihubungkan oleh kata lalu dan kemudian jika kejadian yang dikemukakannya berurutan.
Contoh:
Mula-mula disebutkan nama-nama juara MTQ tingkat remaja, kemudian disebutkan nama-nama juara MTQ tingkat dewasa.
Upacara serah terima pengurus koperasi sudah selesai, lalu Pak Ustaz membacakan doa selamat.

4. Dapat pula dua kalimat tunggal atau lebih dihubungkan oleh kata atau jika kalimat itu menunjukkan pemilihan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara pemilihan.
Contoh:
Para pemilik televisi membayar iuran televisinya di kantor pos yang terdekat, atau para
petugas menagihnya ke rumah pemilik televisi langsung.

C. Kalimat Majemuk tidak Setara
Kalimat majemuk tidak setara terdiri atas satu suku kalimat yang bebas dan satu suku kalimat atau lebih yang tidak bebas. Jalinan kalimat ini menggambarkan taraf kepentingan yang berbeda-beda di antara unsur gagasan yang majemuk. Inti gagasan dituangkan ke dalam induk kalimat, sedangkan pertaliannya dari sudut pandangan waktu, sebab, akibat, tujuan, syarat, dan sebagainya dengan aspek gagasan yang lain diungkapkan dalam anak kalimat.
Contoh:
a. Komputer itu dilengkapi dengan alat-alat modern. (tunggal)
b. Mereka masih dapat mengacaukan data-data komputer. (tunggal)
c. Walaupun komputer itu dilengkapi dengan alat-alat modern, mereka masih dapat mengacaukan data-data komputer itu.

a. Para pemain sudah lelah
b. Para pemain boleh beristirahat.
c. Karena para pemain sudah lelah, para pemain boleh beristirahat.
d. Karena sudah lelah, para pemain boleh beristirahat.
Sudah dikatakan di atas bahwa kalimat majemuk tak setara terbagi dalam bentuk anak kalimat dan induk kalimat. Induk kalimat ialah inti gagasan, sedangkan anak kalimat ialah pertalian gagasan dengan hal-hal lain.
Mari kita perhatikan kalimat di bawah ini.
Apabila engkau ingin melihat bak mandi panas, saya akan membawamu ke hotel-hotel besar.
Anak kalimat:
Apabila engkau ingin melihat bak mandi panas.
Induk kalimat:
Saya akan membawamu ke hotel-hotel besar.
Penanda anak kalimat ialah kata walaupun, meskipun, sungguhpun, karena, apabila, jika, kalau, sebab, agar, supaya, ketika, sehingga, setelah, sesudah, sebelum, kendatipun, bahwa, dan sebagainya.

D. Kalimat Majemuk Campuran
Kalimat jenis ini terdiri atas kalimat majemuk taksetara (bertingkat) dan kalimat majemuk setara, atau terdiri atas kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk tak setara (bertingkat).
Misalnya:
1. Karena hari sudah malam, kami berhenti dan langsung pulang.
2. Kami pulang, tetapi mereka masih bekerja karena tugasnya belum selesai.
 
Penjelasan
Kalimat pertama terdiri atas induk kalimat yang berupa kalimat majemuk setara, kami pulang, tetapi mereka masih bekerja, dan anak kalimat karena tugasnya belum selesai. Jadi, susunan kalimat kedua adalah setara + bertingkat.

Referensi :